GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengamankan 1000 butir obat keras jenis triex pinidil yang diselundupkan dalam sebuah paket berisi speaker aktif mini. Paket mencurigakan tersebut berasal dari Jakarta dengan tujuan Kampung Manalu, Lesabe 1, Kecamatan Tabukan Selatan, Tahuna.
Kasat Narkoba Polres Sangihe, Iptu Hevry Samson, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya melalui seorang informan.
“Sebelum barang dikirim, proses scan menunjukkan adanya bungkusan mencurigakan dalam paket kiriman,” ungkapnya, Rabu (6/8/2025).
Paket tersebut diketahui dikirim atas nama Risky, beralamatkan di Jakarta, dan ditujukan kepada seseorang bernama Wiliam K. Namun, setelah dilakukan pendalaman, identitas penerima tidak ditemukan sesuai alamat yang tercantum.
“Sejak paket tiba di Tahuna pada 17 Juli, tidak ada seorang pun yang mengambil. Kami segera berkoordinasi dengan pihak J&T untuk menelusuri keberadaan penerima,” jelas Hevry.