Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Deviden Tak Dibayar Penuh, DPRD Gorut Pertanyakan Kinerja BSG: “Bukan Torang Pe Bank Lagi, Tapi Ngoni Pe Bank”

×

Deviden Tak Dibayar Penuh, DPRD Gorut Pertanyakan Kinerja BSG: “Bukan Torang Pe Bank Lagi, Tapi Ngoni Pe Bank”

Sebarkan artikel ini
rapat dalam rapat bersama badan anggaran DPRD Gorontalo Utara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bank SuluGo (BSG). (Foto: GoTimes)
rapat dalam rapat bersama badan anggaran DPRD Gorontalo Utara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bank SuluGo (BSG). (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Utara — Anggota Badan DPRD Utara, , mengkritik pembagian deviden tahun 2024 dari (BSG) yang belum sepenuhnya dibayarkan kepada Pemerintah Daerah. Dari total deviden sebesar Rp3,6 miliar yang seharusnya diterima, baru sekitar Rp2,2 miliar yang dibayarkan, menyisakan Rp1,4 miliar yang belum disalurkan.

“Ini hak daerah, . Kalau tidak dibayar, kita patut pertanyakan: ada apa sebenarnya dengan BSG?” ujar Lukum dalam rapat dalam rapat bersama badan DPRD Utara, Tim Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bank SuluGo (BSG). Selasa (29-7).

Baca Juga  Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

Ia mempertanyakan mekanisme dan transparansi pembagian deviden yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sebagai salah satu pemegang saham. Menurutnya, jika alasan keterlambatan karena kebijakan internal kantor pusat BSG, hal itu seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama kepada pemilik saham.

Baca Juga  Pemdes Molantadu Akui Proyek Lapangan Bola Masih Tahap Awal

“Kita tidak bicara bantuan atau hibah. Ini soal deviden, hak daerah yang wajib dibayarkan. Kalau BSG tidak mampu, lebih baik kita evaluasi keikutsertaan kita di sana,” tegas Lukum.

Baca Juga  Danramil 1314-01/Kwandang Hadiri Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Gorut

Sementara itu, pimpinan cabang BSG di Gorontalo Utara yang hadir dalam rapat hanya bisa memberikan penjelasan terbatas. Ia menyebut, keputusan pembagian deviden berada di kantor pusat dan belum ada informasi lengkap yang dapat dibagikan oleh cabang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :