Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan (APBD) Tahun 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam ke-24 Utara yang digelar Senin (28/7/2025).

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Utara, Miqdad Yeser, atas nama Badan DPRD. Ia menyebutkan bahwa dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  RSUD ZUS Gorontalo Utara Buka Layanan Poliklinik Jantung

Berdasarkan hasil pembahasan, total tahun 2024 terealisasi sebesar Rp741,40 miliar atau 96 persen dari target Rp770,76 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp35,91 miliar dari target Rp56,17 miliar, atau sebesar 63,94 persen.

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

Miqdad menyampaikan bahwa realisasi PAD tersebut menunjukkan belum optimalnya upaya peningkatan . Ia juga menyoroti minimnya kontribusi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan pendapatan, meskipun mendapat penyertaan modal. Satu-satunya sumber pendapatan dari BUMD hanya berasal dari deviden Bank SulutGo sebesar Rp3,61 miliar.