GoTimes.id, Gorontalo – Seorang peserta aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato mengalami luka ringan akibat percikan api saat demonstrasi berlangsung di depan Mapolres Pohuwato, Senin (21/07/2025). Korban bernama Mohamad Wahyu (20) langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di beberapa titik, yakni Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Mapolres Pohuwato. Sekitar pukul 16.10 WITA, massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol protes. Saat petugas kepolisian berusaha memadamkan api karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan, sebagian massa mencoba menghalangi.
Dalam situasi tersebut, percikan api dari ban yang terbakar mengenai tubuh Mohamad Wahyu. Ia juga mengalami sesak napas akibat paparan asap. Korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan pihak HMI.