Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Ranperda Kawasan Kumuh Gorontalo Utara Siap Diparipurnakan

×

Ranperda Kawasan Kumuh Gorontalo Utara Siap Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Utara – Rancangan peraturan daerah () tentang Penanganan Kawasan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Utara dinyatakan siap untuk diparipurnakan.

Ketua Panitia Khusus (), Thamrin Yusuf, menyampaikan hal tersebut usai finalisasi bersama OPD pengampu, bagian hukum, dan para ketua fraksi di .

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorut Akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat dengan Kunjungan Lapangan

“Seluruh fraksi sudah menyetujui isi dari ini. akan dilaksanakan pada 14 Juli 2025 dan akan disertai dengan penyampaian persetujuan secara lisan dari masing-masing fraksi,” ujar Thamrin. Senin (7-7).

Baca Juga  Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Tanpa Kehadiran Dinas PUPR

Setelah disahkan, pemerintah daerah bersama akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam penataan permukiman agar tidak terkesan kumuh.

Baca Juga  Klarifikasi Direktur RSUD ZUS Gorut Terkait Dugaan Kelalaian Pelaporan Lingkungan

Penanganan kawasan permukiman akan difokuskan pada aspek dasar seperti sistem drainase dan pengelolaan sampah, yang akan dilaksanakan oleh instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :