Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Koperasi Merah Puti Resmi Dibentuk di Kampung Petta Timur

×

Koperasi Merah Puti Resmi Dibentuk di Kampung Petta Timur

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Puti Kampung Petta Timur, Rabu (28-5), Kecamatan Tabukan Utara, Sangihe.(Foto: A.M Budiman)
Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Puti Kampung Petta Timur, Rabu (28-5), Kecamatan Tabukan Utara, Sangihe.(Foto: A.M Budiman)

Gotimes.id, Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan , resmi membentuk melalui yang digelar pada Rabu (28/5).

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Merah Puti dalam rangka percepatan masyarakat desa.

Baca Juga  Tekan Peredaran Narkoba di Sangihe, Satnarkoba Polres Optimalkan Piket Opsnal

Kapitalaung (Kepala Desa) Petta Timur, Irwanto Adilang, menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk merupakan koperasi baru, mengingat selama ini desa belum memiliki badan usaha koperasi.

Baca Juga  Menkeu Purbaya: Utang Pemerintah Rp9.138 Triliun Masih Aman dan Terkendali

“Yang kami lakukan hari ini adalah membentuk koperasi baru, karena sebelumnya belum ada koperasi di desa,” ungkap Irwanto.

Ia menambahkan, target pembentukan koperasi tidak hanya sampai pada terbentuknya struktur, tetapi juga hingga penetapan pengurus dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Baca Juga  Bupati Sangihe Apresiasi Pelaksanaan Bimtek Pendidikan Inklusi untuk Guru PAUD

“Targetnya, pada 12 Juni mendatang koperasi ini akan dilaunching di tingkat kabupaten,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :