Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

×

Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

Sebarkan artikel ini
Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut. (Foto: Gotimes)
Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, orontalo Utara – Kabupaten segera memiliki Peraturan Daerah () tentang Penanganan . pengesahan Ranperda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2025, setelah drafnya dinyatakan selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Disnakertrans Gorontalo Keluhkan Minimnya Fasilitas Kantor, DPRD Siap Beri Dukungan

Hal itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanganan , , usai mengikuti rapat internal, Jumat (2-5).

“Ranperda ini sudah selesai harmonisasi di tingkat pemerintah daerah. Sekarang kami tinggal merapikan redaksi pasal-pasalnya. Targetnya diparipurnakan pada tanggal 20 Mei,” ujar Windra.

Baca Juga  Laksanakan Instruksi Bupati, Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Pimpin Apel Kerja

Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi syarat penting bagi daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau daerah belum punya tentang , kita tidak bisa mengakses anggaran penanganan dari kementerian. sendiri sudah beberapa kali gugur karena belum memiliki Perda ini,” jelasnya.