Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Gorontalo Utara Tembus Daerah Inovatif Nasional 2024, DPRD Dorong Penguatan Layanan Publik

×

Gorontalo Utara Tembus Daerah Inovatif Nasional 2024, DPRD Dorong Penguatan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Utara Tembus Daerah Inovatif Nasional 2024, DPRD Dorong Penguatan Layanan Publik. (Foto: Dok. Windra Lagarusu)
Gorontalo Utara Tembus Daerah Inovatif Nasional 2024, DPRD Dorong Penguatan Layanan Publik. (Foto: Dok. Windra Lagarusu)

Gotimes.id, Kabupaten kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih predikat Daerah Inovatif berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks (IID). Kamis (1-5).

Dari hasil penilaian tersebut, menampilkan sembilan inovasi unggulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain:

  • Anak Ajaib – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Simpeg Berkat – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
  • Daftar Hadir Elektronik (DHE) – Dinas Komunikasi dan Informatika
  • IR_One Smartdik – Dinas Pendidikan
  • Simpel JAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • SIM RS dan ADA BATMAN – RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki
  • Filtrasi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Rumah Sehat Hunian Rakyat – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  • PPDB Online – Dinas Pendidikan
Baca Juga  Komisi III DPRD Gorut Bahas Lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dalam rangkaian Musrenbang RKPD Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Tinepo pada 30 April 2025, Pemkab Utara memberikan penghargaan kepada tiga inovasi terbaik:

  1. Terbaik I: Inovasi Anak Ajaib
  2. Terbaik II: Inovasi Simpeg Berkat
  3. Terbaik III: Inovasi DHE (Daftar Hadir Elektronik)

Keberhasilan ini mendapat respon positif dari kalangan legislatif. Anggota Utara, Windra Lagarusu, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, inovasi menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas serta efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Tak Ada Toleransi, Kapolda Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Rusak Kantor Satpol PP

“Inovasi ini adalah hal positif yang harus dilestarikan dan ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya OPD. Apalagi inovasi seperti Anak Ajaib yang memungkinkan bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran. Begitu juga dalam manajemen dengan adanya DHE dan Simpeg Berkat,” ujar Windra, legislator dari dapil Anggrek–Monano itu.