Gotimes.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Wiwin S. Pajiu, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama 2024–2025 di daerah pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Tomilito dan Ponelo Kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Wiwin S. Pajiu menjelaskan bahwa reses adalah momentum penting bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, serta menerima aspirasi yang akan diperjuangkan di tingkat legislatif.
“Apa saja yang Bapak dan Ibu sampaikan dalam reses ini, saya catat dan akan saya kawal serta perjuangkan,” ujar Wiwin S. Pajiu di hadapan warga. Senin (28-4).
Wiwin yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, turut menyampaikan bahwa pada tahun ini, anggota DPRD tidak memiliki Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah.