Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

×

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

Sebarkan artikel ini
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gorontalo – Kapolda , Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Lobby Presisi II Mapolda . Kamis (17-4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dan LPSK dalam memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program strategis, termasuk mekanisme koordinasi penanganan korban kekerasan dan saksi yang menghadapi ancaman.

Baca Juga  Donor Darah Bhayangkari Gorontalo: Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Kapolda Gorontalo mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

Baca Juga  Enam Perusahaan di Gorontalo Terima Penghargaan Siddhakarya

“Kami menyambut baik sinergi ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan hukum bagi saksi dan korban. Ini adalah bagian dari prima kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetya.