Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

×

Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

Sebarkan artikel ini
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kapolda dan LPSK RI Bahas Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gorontalo – Kapolda , Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Lobby Presisi II Mapolda . Kamis (17-4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dan LPSK dalam memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah . Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program strategis, termasuk mekanisme koordinasi penanganan korban kekerasan dan saksi yang menghadapi ancaman.

Baca Juga  BULOG Klarifikasi Soal Penolakan Jagung dan Pembayaran yang Dikeluhkan Petani Jagung

Kapolda Gorontalo mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada .

Baca Juga  Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

“Kami menyambut baik sinergi ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan hukum bagi saksi dan korban. Ini adalah bagian dari pelayanan prima kami sebagai pelindung dan pengayom ,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetya.