Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

×

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua II Kabupaten Gorontalo Utara (), Ridwan Riko Arbie, meminta Komisi Pemilihan Umum () dan Badan Pengawas Pemilu () untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang () yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Baca Juga  Tak Ada Toleransi, Kapolda Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Rusak Kantor Satpol PP

“Kabupaten menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan kami akan mengawal pelaksanaan tersebut dari awal hingga akhir,” ujar Ridwan Arbie, Selasa (18-3).

Baca Juga  SPN Polda Gorontalo Salurkan Sembako di Tabongo, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Ridwan menekankan bahwa Gorut, sebagai lembaga pengawas, akan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dari sisi administrasi. Ia berharap pengawasan yang dilakukan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu ulang tersebut.

Baca Juga  Momen Refleksi, Polda Gorontalo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

“Terkait administrasi dalam pelaksanaan PSU, Gorut akan melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :