DaerahLegislatif

Komisi III DPRD Gorut Bahas Efisiensi dan Prosedur Pencairan Anggaran OPD

×

Komisi III DPRD Gorut Bahas Efisiensi dan Prosedur Pencairan Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Gorut Bahas Efisiensi dan Prosedur Pencairan Anggaran OPD. (Foto: Dok. Windra Lagarusu)
Komisi III DPRD Gorut Bahas Efisiensi dan Prosedur Pencairan Anggaran OPD. (Foto: Dok. Windra Lagarusu)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas skema efisiensi anggaran dan prosedur pencairan dana yang diinstruksikan oleh Bupati. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi efisiensi serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan.

Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menjelaskan bahwa tiga sektor utama yang menjadi fokus efisiensi adalah Perjalanan Dinas, Konsumsi, dan Alat Tulis Kantor (ATK) serta beberapa kegiatan operasional lainnya. Selain itu, rapat juga membahas evaluasi realisasi anggaran triwulan pertama 2025, di mana sebagian besar OPD belum melaksanakan kegiatan fisik.

Baca Juga  Brimob Gorontalo Latihan Menyelam di Perairan Minim Visibilitas

“Realisasi anggaran sejauh ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, makan minum, dan pengadaan ATK,” ujar Windra, Senin (17-3).

Dalam rapat ini, beberapa kepala dinas mengeluhkan ketidakpastian anggaran, meskipun telah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Mereka menilai bahwa standar pencairan dana belum jelas dan prosedur pengajuan anggaran masih membingungkan.

“Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggaran tidak bisa dicairkan. Hal ini menyulitkan OPD dalam menjalankan program yang telah disetujui,” terang Windra, yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga  LPGo: Lingkungan Rusak, PETI Pohuwato Dibiarkan

Menanggapi kendala ini, Komisi III berencana mengajukan solusi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku dalam proses pencairan dana.

“Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke TAPD dan mendorong penyusunan SOP yang lebih transparan dan adil. Dengan SOP yang jelas, kebijakan anggaran tidak lagi terpusat pada satu pihak dan OPD dapat mengakses anggaran dengan lebih mudah,” tegasnya.

Baca Juga  Perayaan HUT ke-24 Gorontalo Resmi Dimulai

Rapat kerja ini dihadiri oleh beberapa OPD, antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), BLUD Rumah Sakit ZUS

Rapat akan berlanjut besok dengan menghadirkan OPD lainnya, termasuk Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan, Bagian Kesra, dan Bagian Umum.

 

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :