Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

×

Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Sebarkan artikel ini
Warga ibarat datang ke kantor desa menuntut pembayaran lahan mereka. (Foto: Gotimes.id)
Warga ibarat datang ke kantor desa menuntut pembayaran lahan mereka. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Utara – Sejumlah pemilik di Ibarat mendesak realisasi yang telah disepakati dalam proses tanah untuk Kawasan Ekonomi Khusus () yang dikelola oleh PT GBL. Mereka mempertanyakan alasan di balik penundaan , padahal tanah mereka sudah memiliki alas hak yang sah dan harga telah disepakati bersama.

Anton Hulinggato, salah satu terdampak, mengungkapkan bahwa proses pengukuran dan verifikasi telah dilakukan oleh pihak perusahaan bersama instansi terkait, termasuk Kesatuan Pengelolaan (), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Obat Kedaluwarsa Ditemukan Dibakar di Tepi Jalan, Bukan di Tempat Sampah

“Semua prosedur sudah dijalankan, harga sudah disepakati, tetapi tiba-tiba ditunda tanpa alasan jelas. Ini merugikan kami sebagai pemilik lahan,” ujar Anton, Senin (17-3).

semakin resah karena muncul dugaan adanya pihak tertentu yang meminta perusahaan menunda pembayaran lahan. Anton menyebut, permintaan penundaan tersebut bukan berasal dari pemilik tanah, melainkan dari pihak luar yang tidak berkepentingan langsung.

“Kami menolak tegas upaya ini. Tidak seharusnya ada pihak lain yang menghambat pembayaran lahan kami yang sah,” tegasnya.

Baca Juga  KPH IV Gorut Cek Status Kawasan Mangrove Terdampak Normalisasi Sungai Buluwatu

Menurutnya, jika ada persoalan terkait kepemilikan lahan tertentu, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar tanpa mengganggu pembayaran tanah yang telah memenuhi syarat administrasi dan legalitasm

Warga Ibarat mendukung pengembangan karena dinilai dapat meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Namun, mereka meminta agar hak mereka sebagai pemilik tanah tidak diabaikan.

“Kami ingin berjalan dan membawa manfaat bagi masyarakat. Tetapi jangan sampai hak kami diabaikan dan pembayaran lahan terus ditunda tanpa alasan yang jelas,” imbuh Anton.

Baca Juga  Kepala Satker Wilayah II BPJN Gorontalo Bungkam Soal K3, Ada Apa?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GBL dan pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penundaan pembayaran lahan tersebut. Warga berharap ada kejelasan dan dalam proses ini agar tidak merugikan masyarakat yang telah menyerahkan tanah mereka untuk kepentingan pembangunan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :