Headline

Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

×

Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Sebarkan artikel ini
Warga ibarat datang ke kantor desa menuntut pembayaran lahan mereka. (Foto: Gotimes.id)
Warga ibarat datang ke kantor desa menuntut pembayaran lahan mereka. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Sejumlah warga pemilik lahan di Desa Ibarat mendesak realisasi pembayaran lahan yang telah disepakati dalam proses pembebasan tanah untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelola oleh PT GBL. Mereka mempertanyakan alasan di balik penundaan pembayaran, padahal tanah mereka sudah memiliki alas hak yang sah dan harga telah disepakati bersama.

Anton Hulinggato, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa proses pengukuran dan verifikasi lahan telah dilakukan oleh pihak perusahaan bersama instansi terkait, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah.

Baca Juga  RSUD ZUS Gorut: Biaya Tertunda, Nyawa Terancam

“Semua prosedur sudah dijalankan, harga sudah disepakati, tetapi pembayaran tiba-tiba ditunda tanpa alasan jelas. Ini merugikan kami sebagai pemilik lahan,” ujar Anton, Senin (17-3).

Warga semakin resah karena muncul dugaan adanya intervensi pihak tertentu yang meminta perusahaan menunda pembayaran lahan. Anton menyebut, permintaan penundaan tersebut bukan berasal dari pemilik tanah, melainkan dari pihak luar yang tidak berkepentingan langsung.

“Kami menolak tegas upaya intervensi ini. Tidak seharusnya ada pihak lain yang menghambat pembayaran lahan kami yang sah,” tegasnya.

Baca Juga  Waspada, KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Tanpa Sepengetahuan

Menurutnya, jika ada persoalan hukum terkait kepemilikan lahan tertentu, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar tanpa mengganggu pembayaran tanah yang telah memenuhi syarat administrasi dan legalitasm

Warga Desa Ibarat mendukung pengembangan KEK karena dinilai dapat meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Namun, mereka meminta agar hak mereka sebagai pemilik tanah tidak diabaikan.

“Kami ingin KEK berjalan dan membawa manfaat bagi masyarakat. Tetapi jangan sampai hak kami diabaikan dan pembayaran lahan terus ditunda tanpa alasan yang jelas,” imbuh Anton.

Baca Juga  Ubah Trotoar Jalan, Alfamart di Limboto Diduga Langgar Aturan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GBL dan pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penundaan pembayaran lahan tersebut. Warga berharap ada kejelasan dan transparansi dalam proses ini agar tidak merugikan masyarakat yang telah menyerahkan tanah mereka untuk kepentingan pembangunan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :