Gotimes.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengurangi anggaran kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, serta Focus Group Discussion (FGD) pada tahun 2025.
Presiden juga menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
“Intinya, Presiden menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas. Saya sepakat dengan kebijakan ini,” kata Umar Karim dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23-1).
Menurut Umar, langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi pemborosan anggaran yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa penghematan ini harus diterapkan demi kepentingan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya menjadi wacana,” ujarnya.
Umar Karim juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan instruksi ini, baik di tingkat gubernur maupun hingga ke bupati dan wali kota.