Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Anggaran Minim, Pemda Gorut Bakal Pangkas Belanja OPD Demi PSU

×

Anggaran Minim, Pemda Gorut Bakal Pangkas Belanja OPD Demi PSU

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai oleh awak media usai pertemuan internal. (Foto: AM Budiman)

Gotimes.id, – Pemerintah Daerah (Pemda) () dihadapkan pada tantangan besar dalam menyiapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil, Pemda harus mencari solusi cepat agar pelaksanaan PSU tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Sinergi Polda dan Purnawirawan Polri Diperkuat Lewat Audiensi

Sekretaris Daerah (Sekda) , Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemda tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU. Namun, karena putusan MK bersifat mengikat, pihaknya harus segera menyesuaikan anggaran yang ada.

Baca Juga  Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

“Setelah kami berkoordinasi dengan KPU Gorut, estimasi awal kebutuhan anggaran untuk PSU mencapai Rp9 miliar. Namun, atas arahan Pj. Bupati, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp8 miliar,” ujar Suleman usai rapat koordinasi, Selasa (25-2).

Menurutnya, angka tersebut baru mencakup kebutuhan KPU. Sementara itu, anggaran untuk Bawaslu serta pengamanan dari aparat keamanan juga harus diperhitungkan. Dengan keterbatasan keuangan daerah, kemungkinan besar beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya akan mengelola anggaran untuk gaji dan operasional tanpa ada program tambahan.