Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tak Terlibat PETI, Kades Ibarat Minta APH Tutup Tambang

×

Tak Terlibat PETI, Kades Ibarat Minta APH Tutup Tambang

Sebarkan artikel ini
Surat pernyataan yang dibuat oleh kades ibarat. (Foto: Dok. Ist)
Surat pernyataan yang dibuat oleh kades ibarat. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, Utara – Kepala Desa Ibarat, Kustiyanto Olii, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang beroperasi di Dusun Botuwanggubu, Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Utara. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di media sosial yang menuding adanya keterlibatan pemerintah desa dalam kegiatan ilegal tersebut. Kamis (6-1).

Baca Juga  Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Turun Langsung di Grebek Sampah Bersama Bupati Thariq Modanggu

Dalam surat pernyataan resminya yang ditandatangani pada 6 Februari 2025, Kustiyanto Olii menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak pernah dilaporkan atau dikomunikasikan kepada pihak desa. Namun, setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, ia membenarkan bahwa memang terdapat kegiatan tambang ilegal di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Operasional Semester II 2025, Evaluasi Kinerja Kamtibmas

Dari hasil tinjauannya, Kepala Desa Ibarat menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menggunakan tromol dengan merkuri, alat berat untuk mencari emas, serta pengolahan limbah tambang (tong). Tak hanya itu, listrik yang digunakan dalam tambang ilegal ini disebut berasal dari PLN dengan kapasitas tegangan tinggi tiga fase, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penggunaannya.