Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Laboratorium Narkoba Terbesar di Jabar Terbongkar

×

Laboratorium Narkoba Terbesar di Jabar Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Laboratorium Narkoba Terbesar di Jabar Terbongkar. (Foto: Humas Polri)
Laboratorium Narkoba Terbesar di Jabar Terbongkar. (Foto: Humas Polri)

Gotimes.id, – Kepolisian Republik Indonesia () kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap laboratorium clandestine terbesar di Jawa Barat. Laboratorium ini ditemukan di sebuah perumahan di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, dan digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, Karopenmas Divhumas dan Dirtipidnarkoba , bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga  Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23) yang diduga sebagai pelaku utama dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis MDMB-Inaca. Sementara itu, dua tersangka lainnya, berinisial B dan E, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini bukan hanya menghentikan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari dampak buruk narkoba,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga  Kapolri dan ATR/BPN Kompak Lawan Mafia Tanah

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor menjadi satu ton narkotika siap edar.
  • 125 botol cairan MDMB-Inaca.
  • 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca.
  • Serbuk sintetis seberat 479,6 gram.
Baca Juga  Perkuat Pembinaan Eksportir Perikanan, BARANTIN Sulut Tinjau Langsung Kantor PT. JSM di Dagho

Diperkirakan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp350 miliar.

Para pelaku diduga menyamarkan aktivitas produksi narkoba di lingkungan pemukiman warga agar tidak menimbulkan kecurigaan. Dengan motif , mereka memanfaatkan rumah sebagai tempat produksi tembakau sintetis yang siap edar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :