Gotimes.id, Pohuwato – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa, Iptu RAA, terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Propam Polres Pohuwato untuk menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
“Sudah saya turunkan tim Propam dan bagian pengawasan untuk cek kebenaran berita tersebut,” ujar Winarno, Kamis (30-1), yang dikutip dari Kontras.id.
Winarno menegaskan bahwa apabila Kapolsek Marisa terbukti bersalah, ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.
“Jika terbukti akan dilaksanakan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.