Gotimes.id, Gorontalo – Pegiat lingkungan, Mat Bahsoan menyoroti masalah pertambangan di Gorontalo yang tidak hanya soal legal atau ilegal, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
Mat Bahsoan menjelaskan bahwa masalahnya bukan soal legal dan ilegal, ini soal hajat hidup orang banyak dan dampak buruk dari pertambangan yang ada. Gorontalo merupakan wilayah pertambangan di mana banyak orang menggantungkan hidup keluarga mereka di situ. Di sisi lain, tambang bisa berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah bagaimana pertambangan rakyat di Gorontalo diatur dengan tidak mengesampingkan hak hidup orang banyak. Perusahaan luar saja bisa mengolah tambang di Gorontalo, apalagi masyarakat lokal. Persoalannya adalah kebijakan pemerintah, apakah mampu melihat sisi baik dan dampak buruk terhadap pertambangan rakyat,” jelas Mat. Minggu (26-1).
Jadi, jangan asal berkomentar, tapi mari kita lihat sisi baik buruk dari proses pertambangan yang ada. Kalau lokasi tambang yang ada di Ilangata ini, secara pribadi saya menilai belum melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari usaha yang ada. Justru pendapatan dari ratusan orang pekerja yang ada di lokasi mampu memberikan peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat dan keluarga penambang.
“Yang saya tahu, lokasi tambang tersebut jauh dari pemukiman warga, aliran sungai, serta wilayah pesisir. Tapi memang perlu ada solusi dan inisiatif dari pemerintah untuk mengatur bagaimana usaha pertambangan rakyat di Gorontalo memperoleh legalitas dengan kajian lingkungan yang ekstra ketat,” tambah Mat.
Usaha tambang bukan usaha yang haram dikelola masyarakat. Perusahaan luar saja bisa kelola tambang di Indonesia, apalagi warga lokal.
“Namun, perlu kehati-hatian untuk melegalisasi usaha pertambangan rakyat sehingga usaha tambang rakyat ini bisa berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” tutup Mat.