Berita

Tambang Ilegal Tumbuh Subur, Beracun dan Tak Terkendali di Gorut

×

Tambang Ilegal Tumbuh Subur, Beracun dan Tak Terkendali di Gorut

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis Eskavator yang beroperasi di tambang ilegal. (Foto: Dok. Gotimes.id)
Alat berat jenis Eskavator yang beroperasi di tambang ilegal. (Foto: Dok. Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menjadi perhatian serius. Aktivitas ini melibatkan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri (air perak) dan sianida dalam pengolahan emas menggunakan tromol dan tong. Sabtu (25-1).

Hasil penelusuran media pada Jumat kemarin, di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, menemukan setidaknya tiga tromol beroperasi aktif, dua tromol baru dirakit, dan satu tong dalam satu ruas jalan di satu dusun.

Baca Juga  Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Temui Tokoh Papua, Perkuat Sinergi Keamanan

Dari keterangan warga, pengolahan emas dengan tromol dan tong ini dioperasikan oleh warga lokal. Lokasinya dapat diakses dengan kendaraan roda empat jenis off-road atau sepeda motor, meskipun hujan membuat akses lebih sulit.

Salah satu tempat pengolahan emas (Tromol) yang ada di lokasi tambang ilegal. (Foto: Gotimes.id)
Salah satu tempat pengolahan emas (Tromol) yang ada di lokasi tambang ilegal. (Foto: Gotimes.id)

Di lokasi lain, ditemukan satu unit alat berat yang beroperasi di belakang rumah warga yang terpencil. Alat berat tersebut digunakan untuk pengerukan tanah yang kemudian diolah menggunakan sistem jet atau alkon, yaitu menyemprotkan air untuk memisahkan emas dari material tanah.

Baca Juga  Sunhaji dan Gus Miftah Bertemu, Saling Memaafkan

“Yang di belakang rumah itu akan diolah. Nantinya disemprot dengan air.” jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengungkapkan bahwa setiap pengolahan dengan 20 tromol membutuhkan sekitar enam kilogram merkuri. Sementara itu, pengolahan menggunakan tong bergantung pada sianida. Pertanyaan besar muncul terkait pengelolaan limbah hasil pengolahan. Apakah limbah ini dibuang sesuai standar lingkungan? Apakah aktivitas ini memiliki izin resmi?

Baca Juga  Polri Latih 159 Polwan Kompeten di Bidang Pangan dan Kesehatan
Tong tempat pengolahan emas yang ada di lokasi tambang ilegal. (Foto: Dok. Gotimes.id)
Tong tempat pengolahan emas yang ada di lokasi tambang ilegal. (Foto: Dok. Gotimes.id)

Lokasi pengolahan tong yang ditemukan sangat dekat dengan hutan mangrove, sehingga limbah kimia berpotensi mencemari ekosistem mangrove. Hal serupa juga berlaku pada limbah tromol yang membahayakan lingkungan sekitar.

Sayangnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi, pemilik tong dan tromol tidak berada di tempat. Menurut warga, pemilik tong sudah seminggu tidak datang, sementara pemilik tromol tidak diketahui keberadaannya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :