Gotimes.id, Gorontalo Utara – Praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menjadi perhatian serius. Aktivitas ini melibatkan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri (air perak) dan sianida dalam pengolahan emas menggunakan tromol dan tong. Sabtu (25-1).
Hasil penelusuran media pada Jumat kemarin, di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, menemukan setidaknya tiga tromol beroperasi aktif, dua tromol baru dirakit, dan satu tong dalam satu ruas jalan di satu dusun.
Dari keterangan warga, pengolahan emas dengan tromol dan tong ini dioperasikan oleh warga lokal. Lokasinya dapat diakses dengan kendaraan roda empat jenis off-road atau sepeda motor, meskipun hujan membuat akses lebih sulit.
Di lokasi lain, ditemukan satu unit alat berat yang beroperasi di belakang rumah warga yang terpencil. Alat berat tersebut digunakan untuk pengerukan tanah yang kemudian diolah menggunakan sistem jet atau alkon, yaitu menyemprotkan air untuk memisahkan emas dari material tanah.