Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Peristiwa

Unjuk Rasa Memanas, Jurnalis Jadi Korban Tangan Besi Kombes

×

Unjuk Rasa Memanas, Jurnalis Jadi Korban Tangan Besi Kombes

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, Senin sore (23-12). (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo, Senin sore (23-12). (Foto: Dok. Istimewa)

Gotimes.id, – Seorang jurnalis Rajawali TV (RTV), Ridha Yansa, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh seorang oknum perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes Pol) saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan , Senin sore (23-12).

Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA ketika aksi unjuk rasa mulai memanas. Para demonstran membakar ban di depan pintu masuk . Ridha, yang saat itu sedang mendokumentasikan peristiwa, didatangi oleh oknum perwira tersebut.

Baca Juga  Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Michat

“Saya sedang meliput, tetapi tiba-tiba ada perwira yang memukul tangan saya. Alat kerja saya jatuh dan rusak,” ujar Ridha yang akrab disapa Yayan.

Ridha mengungkapkan bahwa perwira tersebut melarangnya merekam aksi. Handphone yang digunakan untuk meliput mengalami kerusakan parah, dengan layar retak dan garis-garis yang mengganggu fungsi perangkat.

Baca Juga  Polda Sulut Ringkus Dua Pengedar, Amankan 216 Gram Sabu

“Padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” keluh Ridha.

Insiden ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi wartawan di Gorontalo. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Melki Gani, mengecam tindakan oknum polisi tersebut, yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik.

“Tindakan menghalang-halangi peliputan wartawan, apalagi yang sudah dilengkapi ID Card, sangat tidak dibenarkan. Besok, kami akan mendatangi untuk melaporkan kejadian ini,” tegas Melki.

Baca Juga  Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

Hal serupa diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menyebut insiden ini sebagai bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :