Penagar.id, GORONTALO – Polemik Tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo seolah tak ada habisnya.
Pasalnya, persoalan ini masih menjadi tanda tanya besar hingga penghujung 2024.
Janji yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, tampaknya tak kunjung terealisasi.
Padahal, Mahmud sempat menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan tukin tersebut. Namun, hingga kini, janji itu seolah menguap tanpa kejelasan.
Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan publik hingga kalangan pegawai P3K yang telah lama menantikan hak mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, pejabat Kanwil Kemenag Gorontalo justru terlihat sibuk dengan berbagai kegiatan seremonial dan publikasi di media internal.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa pencitraan lebih diprioritaskan daripada menyelesaikan persoalan tukin.
Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, juga mulai irit bicara saat ditanya wartawan soal perkembangan tukin tersebut.
Diamnya pihak Kanwil memunculkan spekulasi bahwa ada hal yang sengaja disembunyikan terkait keterlambatan pencairan.