Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Bima Arya: Bansos APBD Ditunda Hingga Pemilihan

×

Bima Arya: Bansos APBD Ditunda Hingga Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Bima Arya (Foto: Dwi/detikcom)
Wamendagri Bima Arya (Foto: Dwi/detikcom)

Gotimes.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani surat edaran yang melarang pembagian bantuan sosial () menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Jessica Wongso Tolak Ahli Jaksa di Sidang PK

“Surat edaran sudah saya tandatangani tadi. Jadi, perlu dipahami bahwa yang ditunda ini terutama yang berasal dari APBD. Artinya, jika ada program kementerian yang memang membutuhkan penyaluran segera, itu tetap bisa berjalan, namun kami tegaskan harus dilaporkan,” ujar Bima Arya kepada wartawan di KPU DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (13-11).

Baca Juga  Ide Lomba 17 Agustus untuk Sekolah, RT, dan Kantor: Dari Klasik hingga Kreatif

“Intinya, bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” lanjutnya.

Bima Arya menjelaskan bahwa bantuan sosial yang berasal dari program Kementerian Keuangan akan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Misalnya, jika ada dana insentif fiskal dari program Kementerian Keuangan untuk mendukung penurunan angka stunting, itu bisa tetap disalurkan karena sudah ada jadwalnya, terlebih jika sudah diumumkan kepada . Itu tidak masalah, tetapi tetap harus dilaporkan,” katanya.