Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

×

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).

Gotimes.id, Boalemo – Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan bernama Taufik Y. Nur terhadap seorang anggota Polri bernama Rahmat Duhe pada Jumat (8-11).

Baca Juga  Kapolres Sangihe Apresiasi Masyarakat dan Petugas atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrimum Iptu Saiful Djakatara, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya, penyidik Polres Boalemo telah menetapkan Rahmat Duhe, yang bertugas sebagai anggota Polri, sebagai tersangka dan telah mendapatkan kekuatan tetap atau vonis dari hakim Pengadilan Negeri Boalemo. Saat ini, Rahmat Duhe sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Boalemo.

Baca Juga  Ribuan Scooterist Ramaikan Celebes Scooter Party XVIII di Gorontalo

Selain itu, Iptu Saiful juga menjelaskan bahwa dalam kasus penganiayaan ini, Polres Boalemo, melalui SPKT, telah menerima dua dengan lokasi, waktu, dan kejadian yang sama. Menindaklanjuti tersebut, Polres Boalemo telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.