Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

×

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).

Gotimes.id, Boalemo – Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan bernama Taufik Y. Nur terhadap seorang anggota Polri bernama Rahmat Duhe pada Jumat (8-11).

Baca Juga  Oknum Polisi AM Dilapor Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Sangihe

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrimum Iptu Saiful Djakatara, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya, penyidik Polres Boalemo telah menetapkan Rahmat Duhe, yang bertugas sebagai anggota Polri, sebagai tersangka dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau vonis dari hakim Pengadilan Negeri Boalemo. Saat ini, Rahmat Duhe sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Boalemo.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Kwandang Mangkrak, Sekdispora Masuk Bui

Selain itu, Iptu Saiful juga menjelaskan bahwa dalam kasus penganiayaan ini, Polres Boalemo, melalui SPKT, telah menerima dua laporan dengan lokasi, waktu, dan kejadian yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Boalemo telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.