Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

KPK Cek Langsung Proyek Bermasalah di Gorontalo

×

KPK Cek Langsung Proyek Bermasalah di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024. (Foto: Kominfo)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024. (Foto: Kominfo)

Gotimes.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (-RI) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi pada 4-8 November 2024. Paket-paket tersebut termasuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur No. 99/28/II/2024, dengan 10 paket di antaranya mengalami deviasi.

Baca Juga  Ditlantas Polda Gorontalo Edukasi Pengendara untuk Stabilitas Kamseltibcarlantas

Beberapa paket pekerjaan yang mengalami deviasi ini mendapat kunjungan langsung di lokasi, terutama untuk menilai perkembangan konstruksi. Di antaranya adalah pembangunan gedung RSUD dr. Hasri Ainun Habibie yang bernilai lebih dari Rp25 miliar dengan masa kontrak 225 hari kalender, serta rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo senilai lebih dari Rp5 miliar dengan masa kontrak 175 hari kalender.

Baca Juga  Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal

“Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai lebih dari Rp9 miliar dengan masa kontrak 150 hari kalender, pembangunan gedung laboratorium biologi beserta perabot SMK 1 Limboto senilai Rp300 juta, dan kantor Badan Daerah senilai lebih dari Rp6 miliar dengan masa kontrak 180 hari kerja,” ungkap Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.Rabu (7-11).